SALAH satu ciri dari gaya hidup modern adalah serba
cepat dan efisien. Misalnya saja penggunaan kartu sebagai alat
pembayaran, sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern sebagai pengganti
uang di dompet yang tebal dan tentu saja lebih tidak aman.
Bank
syariah tidak mau ketinggalan dalam menyediakan solusi bagi kebutuhan
masyarakat modern ini, dengan menghadirkan Kartu Kredit iB.
Kartu
Kredit iB, seperti kartu kredit pada umumnya, dapat digunakan untuk
berbelanja di berbagai merchants, menarik uang tunai melalui ATM,
membayar berbagai tagihan (listrik, air, telepon, tv kabel, membayar
biaya kuliah), untuk membeli tiket pesawat terbang maupun mengisi ulang
pulsa handphone.
Pemegang Kartu Kredit iB menikmati layanan dan
fasilitas yang sama mudahnya dengan pemegang kartu kredit pada umunya.
Hal ini karena Kartu Kredit iB didukung juga oleh Master Card
International, sehingga dapat digunakan di hampir 30 juta
merchant dan mesin ATM berlogo Master Card atau Cirrus di seluruh dunia.
Kartu
Kredit iB yang saat ini ada didukung oleh 3 jenis skema perjanjian yang
menjadi dasar kesyariahannya. Jenis perjanjian terdiri dari, penjaminan
atas transaksi dengan
merchant, atau pinjaman dana atas fasilitas penarikan uang tunai, atau sewa atas jasa sistem pembayaran dan pelayanan.
Atas skema yang dipilihnya, bank syariah penerbit kartu mengenakan
fee kepada pemegang kartu. Bagaimana menetapkan
fee tersebut? Untuk fasilitas transaksi dengan
merchant, besarnya
fee didasarkan pada nilai transaksi sehingga bersifat
fluktuatif.
Meskipun komponen
fee banyak, namun dari sisi nominal,
fee yang
dikenakan oleh Kartu Kredit iB lebih rendah dibandingkan suku bunga
yang dikenakan kartu kredit umumnya. Jadi pengguna Kartu Kredit iB dapat
menikmati keuntungan dari lebih rendahnya
fee tersebut dibandingkan dengan kartu kredit lain.
Apakah
ada denda atas keterlambatan pembayaran kartu kredit iB? Tentu saja,
karena hal ini dimaksudkan untuk mendidik kedisiplinan pemegang kartu.
Namun demikian, penerimaan denda ini tidak untuk keuntungan bank syariah
dan tidak dimasukkan ke dalam pendapatan bank syariah. Bank syariah
akan menyalurkan seluruh penerimaan denda ke sektor-sektor sosial.
Dengan keunikan Kartu Kredit iB, kemudahan fasilitas serta layanan seluas kartu kredit lainnya, dan
fee yang relatif lebih ringan. Silakan berkunjung ke bank-bank syariah terdekat.
0 komentar:
Posting Komentar